Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Anwar Hafid, menilai langkah pemerintah yang akan menerapkan tarif Rp1.000 untuk akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan sangat aneh. Pasalnya, data kependudukan seharusnya dapat dijaga kerahasiannya.
Rasanya aneh, jika ada biaya yang dibebankan untuk akses data kependudukan. Pada sisi lain, harusnya data kependudukan justru mesti dijaga kerahasianya,โ kata Anwar Hafid, Minggu (17/4/2022).
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan NIK atau data kependudukan bukan selayaknya komoditi untuk diperjual-belikan.
โ(Data kependudukan) bukan layaknya komoditi untuk dijual,โ tegas mantan Bupati Morowali ini.
Sebelumnya, pemerintah akan menarik tarif Rp1.000 setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) di database kependudukan agar pemerintah memiliki dana untuk perawatan sistem data kependudukan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun.
Selain itu, sudah habis masa garansi. Komponen perangkat itu pun sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life).
Menurut dia, sudah saatnya server-server diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik sekaligus menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih.
(Bie)