Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz, meminta Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara, Jenderal (purn) TNI Moeldoko, mengintrospeksi diri karena telah mengkudeta Ketum kubunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara ilegal.
“Menurut saya Moeldoko harus instrospeksi diri dengan usia yang sudah senja,” kata Muraz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Sebagaimana diketahui, Partai Demokrat belakangan ini tengah dilanda berbagai polemik. Puncaknya adalah terselenggaranya KLB kubu kontra-AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Dalam KLB tersebut menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.
KLB tersebut pun dinilai ilegal karena dilaksanakan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Berbagai kalangan juga menilai KLB itu sebagai bentuk kudeta dan membegal kepemimpinan AHY. Alhasil, Moeldoko cs dinilai merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
Pasalnya, Moeldoko juga menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Sementara Partai Demokrat selama pemerintahan Presiden Jokowi dikenal sebagai partai setengah oposisi.
“Kalau pakai akal sehat dan nurani pasti tahu mana yang benar dan yang salah. Yang baik dan buruk sesuai etika dan moral,” sambung Muraz.
Apabila Moeldoko tidak mengintrospeksi dirinya, tambah Ketua DPC Kota Sukabumi ini, mewariskan karakter yang buruk untuk generasi penerusnya.
“Apa dia nggak malu dan kasihan akan mewariskan karakter buruk untuk anak cucunya, bahkan untuk bangsa Indonesia?” ujarnya.
Sebab itu, Muraz selaku anggota komisi II DPR yang bermitra kerja dengan KSP, mendesak Moeldoko mundur dari jabatannya sebagai Kepala KSP. Bahkan jika perlu juga mundur sebagai Ketum Demokrat hasil KLB ilegal.
“Jadi baiknya segera mundur dari KSP dan mundur dari Demokrat disertai permintaan maaf. Itu mungkin lebih baik dan agak mengobati orang banyak,” pungkasnya. (Bie)