JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajjrin, menerima Naskah Kajian Akademik dari Universitas Surabaya (UBAYA) saat menghadiri undangan Kajian Terbatas dengan tema Upaya Percepatan Penyelesaian Permasalahan Surat Ijo Surabaya di lantai 2 gedung perpustakaan Ubaya.
Penyerahan naskah kajian akademik tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Yayasan Universitas Surabaya (Surabaya) Anton Prijanto, SH dihadapan beberapa akademisi, praktisi hukum dan dosen serta undangan lain yang hadir dalam diskusi ini.
Terkait dengan penyerahan naskah akademik tersebut, pria yang akrab disapa RM ini menyampaikan bahwa ini merupakan masukan sekaligus energi baru bagi dirinya dan masyarakat yang selama ini berjuang untuk menyelesaikan surat ijo.
“Naskah akademik ini merupakan bahan kajian komprehensif yang akan menjadi bahan masukan untuk kita melangkah kedepan, tugas saya adalah menyampaikan dan membawa kajian akademik ini kepada komisi II untuk kemudian disampaikan kepada mitra yang sebelumnya akan kami sampaikan dan kami bahas di internal fraksi,” kata Rahmat Muhajirin dikutip dari akun instagram fraksipartaigerindra, Sabtu (17/12/2022).
“Namun yang jelas ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dukungan dari insan akademik untuk mencari solusi percepatan penyelesaian permasalahan tanah surat ijo yang didalamnya terdapat kurang lebih 48 ribu persil yang melibat 400 juta masyarakat Surabaya, yang selama ini dianggap hanya segelintir orang saja,” tambah anggota panitia kerja (panja) mafia tanah DPR ini.
Sementara itu, mantan bupati Lamongan yang juga penasehat Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS) H. Mohammad Farid menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bekal dan masukan bagi Anggota Komisi II DPR-RI khususnya pak Rahmat Muhajirin dalam mempercepat penyelesaian persoalan surat ijo. (Bie)