Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, mengusulkan agar Tenaga Honorer K2 (THK2) langsung dikonversi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa perlu melalui tes.
“Kalau saya usul THK2 ini sudah langsung dikonversi saja jadi PPPK. Kenapa kita harus tes lagi?” kata Aminurokhman dilansir dari nasdem.id, Kamis (23/11/2023).
Sekedar informasi, Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.
Menurutnya, pegawai honorer kategori THK2 rata-rata memiliki pengabdian yang cukup lama dibanding peserta tes PPPK lainnya.
“Karena toh seleksi kita butuh biaya, butuh anggaran. Jumlahnya (THK2) dari data ini, tidak terlalu banyak juga. Usia mereka sudah kritis hari ini,” tegasnya.
Namun demikian, ia tetap meminta konversi ini dilakukan dengan hati-hati dan cermat. Validasi data terkait pegawai yang masuk kategori THK2 harus dipastikan.
Mantan Wali Kota Pasuruan ini juga meminta Menpan RB Abdullah Azwar Anas untuk menuntaskan masalah terkait formasi rekrutmen ASN dan PPPK. Selama ini, jumlah usulan daerah selalu tidak sinkron dengan penetapan formasi saat perekrutan.
Selain itu, legislator dari dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu mengaku pesimis dengan target pengangkatan satu juta guru ASN/PPPK pada 2024. Kekhawatiran itu muncul lantaran sejauh ini progres yang dicapai belum signifikan.
(Bie)