Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar segera membuktikan tuduhan oknum TNI dan Polri terlibat membekingi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Karena kejahatan TPPO ini sudah cukup meresahkan dan juga ini merupakan kejahatan cukup serius jadi saya kira bahwa ada anggota TNI-Polri membekingi perlu diperjelas sehingga tidak menimbulkan fitnah,” kata Wihadi kepada wartawan, kemarin.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, kalau memang kalau benar-benar itu ada khususnya di Polri. Wihadi meminta Kapolri harus menindak anggotanya.
“Saya meminta kepada Kapolri untuk bisa menindak tegas anggotanya begitu juga Panglima TNI segera menindak tegas kalau memang ada anggotanya ikut terlibat,” tegas anggota Banggar DPR ini.
Pada intinya, Wihadi menilai, kapolri sangat berkomitmen untuk memberantas TPPO dan pihaknya akan mendukung sepenuhnya Polri untuk memberantas TPPO ini dan juga melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Dan saya kira bila benar adanya tuduhan itu (oknum anggota) menjadi beking mungkin bisa ditindak sesuai dengan hukum,” tandas legislator dapil Jatim IX meliputi Tuban dan Bojonegoro ini.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyebut oknum TNI dan Polri terlibat membekingi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia menyatakan bisnis tersebut tak tersenki atributif kekuasaan.
“Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat,” kata Benny, Selasa 4 Juli 2023.
(Bie)