Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Dipo Nusantara Pua Upa, menyampaikan sejumlah pertanyaan sekaligus klarifikasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap ajudannya Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal yang dipertanyakan dan perlu diklarifikasi Kapolri mulai dari dugaan adanya ‘Kerajaan Sambo’ hingga konsorsium 303. Termasuk berapa banyak lagi anggota Polri yang terlibat dalam obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum) mengenai kasus pembunuhan Brigadir J ini.
“Apakah masih ada keterlibatan jenderal bintang dua dan bintang tiga lainnya yang mem-backup,” tanya Dipo dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Politisi PKB ini juga mempertanyakan faktor apa yang paling dominan sehingga para perwira tersebut mau membantu Ferdy Sambo.
“Mungkin saja ada faktor lainnya yang paling dominan, apakah mungkin karena mereka ada gerbong untuk menjadikan Ferdy Sambo sebagai the next Kapolri misal,” kata Dipo.
“Atau kekuatan untuk mendukung the next Presiden RI, atau keuntungan lainnya seperti finansial,” tambahnya mempertanyakan.
Mengenai isu yang berkembang di masyarakat tersebut, legislator asal NTT ini meminta agar Kapolri memberikan klarifikasi untuk membuat semuanya terang.
“Soal judi bagan konsorsium 303 yang beredar luas di media sosial, saya kira hal ini perlu diklasifikasi oleh Kapolri beserta jajarannya,” ujar Dipo. (Bie)