JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Rahmat Muhajirin, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mendampingi kepala desa (kades) dalam melakukan pengelolaan anggaran desa, terutama dana desa.
“Kita meminta kepada Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sidoarjo untuk mendampingi para kepala desa dalam mengelola anggarannya,” kata Rahmat Muhajirin seperti dikutip dari sidoarjo, inews.id, kemarin.
Menurutnya, peran Kejari dalam memberikan pendampingan, pengawasan dan ketertiban dalam pembanguanan di desa sangat penting. Apalagi, Kabupaten Sidoarjo terdapat 322 desa.
Legislator asal dapil Jawa Timur ini juga menilai, para kepala desanya masih belum seragam kemampuannya dalam mengelola anggaran.
“Perlu peran kejaksaan, apalagi sekarang Kejaksaan Agung ada program Jaga Desa,” harapnya.
Selain menyinggung soal desa, politisi Partai Gerindra ini juga menyinggung soal dugaan korupsi yang sedang hangat ditangani Kejari Sidoarjo, yaitu terkait dugaan korupsi Perumda Delta Tirta Sidoarjo.
Ia berharap agar kasus tersebut diusut secara profesional hingga tuntas.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi yang tengah dibongkar penyidik Kejari Sidoarjo terkait kegiatan pasang baru (pasba) tahun 2012-2015.
Kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan. Bahkan, penyidik korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo telah menyita barang bukti uang Rp 1,849 miliar.
(Bie)