Jakarta, JurnalBabel com – Anggota Komisi III DPR, Muhammad Husni, mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional atau BNN membongkar peredaran 60 kg sabu dari tersangka Zul, di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (10/12/2019).
Zul digerebek di sebuah rumah di Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba. Pria tersebut bekerja sebagai Pebetor itu dari jaringan internasional, melalui Kota Tanjung Balai.
“Kita mengapresiasi kinerja BNN, tetapi kita turut merasa sedih karena sekarang berdasarkan data BNN bahwa Sumatera Utara menjadi kota pengguna narkoba terbesar nomor dua di Indonesia,” ujar Muhamnad Husni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Di satu sisi, legislator asal daerah pemilihan Sumut ini menyayangkan peredaran narkoba sudah memasuki daerah perkampungan yang padat penduduk seperti daerah Tembung/pinggiran kota Medan.
“Kalau dulu peredaran narkotika di perkotaan, tempat hiburan. Sekarang sudah warung menjualnya dan dekat pemukiman, saya pikir ini sangat bahaya sekali,” katanya.
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa alat bukti dari hasil penggerebekan tersebut yakni uang recehan dari hasil penjualan barang haram itu.
“Sangat mengkhawatirkan anak-anak generasi muda kita yang arahnya sekarang sudah daerah-daerah perumahan dan padat penduduk peredaran narkoba,” paparnya.
Sebab itu, Husni meminta BNN harus proaktif jemput bola dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga generasi muda dari masa depan yang suram. Selain itu, tambahnya, jalur-jalur masuknya narkoba ke Indonesia dari negara luar seperti di daerah perbatasan, pelaburan laut maupun udara, harus dijaga ketat.
“Pelabuhan laut terutama itu harus dijaga terus dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain agar dapat menekan masuknya narkoba itu,” tuturnya.
Husni juga ingin barang bukti dari hasil kasus narkoba benar-benar murni dimusnakan. Dengan cara barang bukti narkoba hasil sitaan itu harus di data dengan benar maksimal 6 bulan sekali. Misalnya, berasal dari mana, jumlahnya berapa barang buktinya dan lainnya.
Menurut Husni, hal itu perlu dilakukan agar tidak ada keragu-raguan bahwa narkoba yang telah ditangkap itu murni seluruhnya dimusnakan. “Dan harus disaksikan oleh tokoh masyarakat, agama, adat dan juga pejabat yang berkompeten dan berkepentingan,” katanya.
Husni juga mengingatkan bahwa penyuluhan dan pencegahan akan bahaya narkoba harus terus menerus dilakukan. “Pencegahan lebih murah dari pada mengobati anak-anak yang terkena dampak narkoba,” tandasnya. (Bie)
Editor: Bobby