Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Siti Nurizka Puteri Jaya, menyatakan perlu dikaji ulang pemberian nomor kendaraan berplat RFH. Pasalnya, plat nomor RFH yang merupakan kode kendaraan suatu instansi pejabat setara eselon II itu banyak disalahgunakan.
Baru-baru ini kasus kekerasan melibatkan anak dari Ketua Umum DPP Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy, Faisal Marasabessy, yang menggunakan mobil Nissan dengan plat nomor 1146 RFH, viral di media sosial, terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang, Jakarta Timur pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB.
Pada video terlihat pelaku melakukan pemukulan bertubi-tubi hingga babak belur terhadap Justin Frederick, putra dari politisi PDIP Indah Kurnia sekaligus adik dari artis Verlita Evely. Motif pemukulan karena pelaku emosi usai terjadi serempetan kendaraan.
Siti Nurizka menjelaskan dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang LLAJ sudah sangat jelas diatur bahwa hanya ada tujuh pengguna jalan yang memiliki hak utama. Sementara, kendaraan sipil atau berpelat nomor hitam tidak termasuk dalam pengguna jalan yang memiliki hak utama.
Begitu juga, lanjut Siti, plat RFH hanya sebagai kode suatu instansi pejabat setara eselon II dan tidak berarti mempunyai keistimewaan dalam berlalu lintas.
“Jika pada faktanya banyak terjadi penyalahgunaan, berarti perlu dikaji ulang pemberian terhadap nomor polisi Plat RFH tersebut apakah sudah sesuai. Pemberian Plat tersebut hanya ditujukan pada pihak-pihak yang berhak saja. Benar-benar diaplikasikan kepada pejabat Eselon II,” kata Siti Nurizka dikutip dari akun instagramnya rizqaputeri, Selasa (7/6/2022).
Bila ada oknum yang memakai plat palsu (bodong) atau plat mobil tersebut berada di tangan yang salah, kata Siti, disini tugas Polisi lalu lintas untuk menindak tegas para pengguna jalan, agar tidak terjadi hal-hal arogansi seperti kejadian tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini menandaskan negara kita adalah negara hukum, tidak ada pembenaran dalam main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan tidak tumpul kebawah melihat siapa background orang tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas legislator asal Sumatera Selatan ini. (Bie)