Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Rahmat Muhajirin menyatakan sebenarnya mudah bagi penegak hukum, baik itu KPK maupun Polri menangkap buronan kasus suap pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku.
Rahmat mengatakan seperti itu menyimpulkan dari kronologis penangkapan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra oleh Bareskrim Polri di Malaysia pada Kamis (30/7/2020), yang dijelaskan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kronologis yang dimaksud yakni penangkapan Djoko Tjandra atas desakan masyarakat. Lalu Presiden Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim, melakukan rapat. Hasil rapat, Presiden memerintahkan untuk menangkap Djoko Tjandra yang posisinya di ketahui berada di Malaysia. Sementara untuk kasusnya diselesaikan secara tuntas.
Yang semula diperkirakan penangkapan ini G to G, dari Kabareskrim Polri sampaikan bahwa cukup police to police. Dan dalam hitungan jam, akhirnya Djoko Tjandra bisa di tangkap dan di bawah pulang ke Indonesia.
“Dari kronologis ini bisa kita simpulkan sebenarnya, kalau kita mau, ada niat baik, demi tegakkan dan marwah hukum serta kedaulatan bangsa, demi rasa keadilan di masyarakat Indonesia, tidak ada kesulitan yang berarti untuk menangkap buron/koruptor sekalipun walau ada di negara lain,” kata Rahmat Muhajirin saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).
“Cukup police to police, cukup kerja sama antara Kepolisian Kedua Negara. Cukup kerjasama Interpol. Mungkin hal ini pun sangat-sangat bisa di lakukan terhadap para buron kakap lainya termasuk Harun Masiku,” tambahnya.
Penangkapan Djoko Tjandra ini diketahui atas kerjasama Polri dengan Polisi Diraja Malaysia. Setelah sebelumnya Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari Djoko Tjandra.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, tidak perlu membentuk team pemburu khusus untuk menangkap buronan/koruptor termasuk Harun Masiku seperti yang di sampaikan selama ini.
“Cukup dengan niat baik, silent dan di laksanakan dengan baik,” ujarnya menegaskan.
Legislator asal Jawa Timur ini bahkan menyindir sekaligus mengingatkan pemerintah terutama penegak hukum tidak boleh dipermainkan oleh para buronan/koruptor seperti Djoko Tjandra.
“Negara kita negara besar, masa ya kekuatan negara kita dengan segala aparat penegak hukum yang demikian besar kalah dengan kekuatan satu atau beberapa koruptor?” pungkasnya.
Harun Masiku diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terkena OTT KPK. Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku tenggelam bak ditelan bumi hingga kini.
Sebelumnya, KPK memajang foto buronan kasus dugaan suap PAW anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman kpk.go.id.
Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020, 10 hari setelah Harun Masiku dijadikan DPO pada 17 Januari. (Bie)