Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, menagih janji Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada periode pertama Pemerintahan Jokowi untuk merelokasi lembaga pemasyarakatan atau Lapas yang berada di tengah-tengah kota.
Pasalnya, kata dia, saat ini masih banyak Lapas-lapas di tengah kota belum di relokasi seperti di daerah pemilihannya, yakni di Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur. Terutama di Bojonegoro sudah ada tanah siap bangun milik Kemenkumham seluas 3 hektar.
“Relokasi ini harus segera direalisasikan sehingga lokasi (Lapas-red) yang di tengah kota ini bisa dimanfaatkan untuk menambahan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata Wihadi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Sebab itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini mempertanyakan penggunaan tanah milik Kemenkumham yang dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan komersial.
“Penambahan PNBP ini saya lihat hanya ada di Imigrasi, AHU, HKI dan BPSDN. Sebenarnya saya ingin mempertanyakan juga, PNBP yang ada ini, tanah-tanah Kemenkumham yang sekarang ini dipakai pihak ketiga seperti di Tangerang itu banyak sekali. Ini bagaimana sistemnya, PNBP-nya sampai berapa banyak ini?” tanya Wihadi.
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini mengaku tidak melihat dalam laporan PNBP Kemenkumham terkait penggunaan tanah untuk kegiatan komersial.
“Ini dibawah Sekretariat atau dibawah siapa mengenai tanah-tanah, lokasi-lokasi yang dipakai oleh kegiatan-kegiatan komersial seperti di Tangerang? Karena dulu Tangerang katanya 70 persen tanah Kumham,” kata Wihadi kembali mempertanyakan.
Sebab itu, Wihadi meminta Kemenkumham harus secepatnya menginventarisasi mengenai masalah tersebut untuk penambahkan PNBP.
(Bie)