JurnalBabel.com – Kinerja BPJS Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) saat ini di nilai Komisi IX DPR RI kurang efektif dalam mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat, karena banyaknya keluhan terhadap pelayanan yang diberikan.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengungkapkan banyak masukan yang harus diberikan kepada BPJS di Provinsi Sumsel.
“Ada beberapa masukan kepada BPJS kesehatan mengenai tarif dan sebagainya,” ungkap Irma saat Pertemuan Komisi IX DPR RI dalam rangka masa persidangan I sidang 2022-2023 ke Provinsi Sumsel digelar di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (12/10/2022).
Selain itu, legislator dapil Sumsel ini mengatakan, dibutuhkan ketegasan dari Kementerian Kesehatan dan BPJS kesehatan agar pasien yang telah ikut dalam program tersebut tidak dipulangkan sebelum sembuh total. Irma menilai, hal tersebut sangat sering terjadi kepada masyarakat.
“Itu tidak boleh terjadi karena melanggar undang-undang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irma mengimbau agar seluruh mitra kerja pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Jika dikemudian hari mitra kerja tersebut tetap melanggar, Komisi IX DPR RI akan meberikan sanksi berupa pemotongan anggaran.
“Tentu akan diberi sanksi berupa pemotongan anggaran,” katanya.
Irma menjelaskan, mengenai tenaga kerja asing di Sumsel harus sesuai retribusi yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, Dinas Ketenagakerjaan dan pengawas tenaga kerja harus turun langsung untuk mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan wewenang.
“Sudah saya ingatkan Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak kong kali kong dengan pengawas yang dibawahnya,” pungkas politisi Partai NasDem ini. (Bie)
Sumber: mattanews.co