Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, ragu uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa selesai pada akhir 2024.
Pasalnya, kata Irma, baru empat rumah sakit yang melakukan uji coba KRIS dari total 2.939 rumah sakit yang ditargetkan Kemenkes pada 2022.
“Kalau tadi disampaikan bahwa Insyaallah (uji coba KRIS) 2024 beres. Kalau saya nggak yakin bisa beres,” kata Irma Suryani dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menkes, DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Dia juga mempertanyakan apakah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki anggaran untuk melengkapi persyaratan KRIS di 2.939 rumah sakit.
Pasalnya, politisi Partai NasDem ini menyebut Kemenkes selalu mengklaim tidak memiliki anggaran di saat Komisi IX DPR melakukan pengajuan untuk bantuan alat kesehatan atau alkes.
“Ini Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) punya duit nggak nih untuk bikin 3.000 sekian rumah sakit melengkapi persyaratan KRIS? Karena selama ini ketika kita RDP, kalau ada pengajuan dari komisi IX untuk permintaan bantuan alkes di sebuah rumah sakit dan sebagainya, selalu bilang nggak punya duit,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menargetkan 2.939 rumah sakit berhasil memenuhi 12 kriteria KRIS di 2024, untuk bisa mengimplementasikan KRIS.
“Sisanya, kita harapkan bisa selesai di akhir 2024,” katanya.
Kedua belas kriteria tersebut yaitu komponen bangunan, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakes, suhu ruangan, ruangan yang terbagi.
Lalu, kepadatan ruang rawat inap, tirai/partisi, kamar mandi dalam ruang rawat inap dan harus disesuaikan dengan standar aksesibilitas, serta outlet oksigen.
Adapun, hingga akhir Februari 2023, sebanyak 728 rumah sakit sudah memenuhi standar KRIS. Itu artinya, masih ada 2.211 rumah sakit lagi yang belum memenuhi standar KRIS, dari yang ditargetkan Kemenkes sebesar 2.939 rumah sakit.
Sebagai informasi, uji coba KRIS merupakan bagian dari rencana menghapus kelas dalam program JKN BPJS Kesehatan. KRIS sendiri bakal diimplementasikan mulai 2025.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah melakukan uji coba KRIS di empat rumah sakit sejak 2022. Keempat rumah sakit itu meliputi RSUP Rivai Abdullah, Palembang, RSUP Surakarta, Solo, RSUP Tadjudin Chalid, Makassar, dan RSUP Leimena, Ambon. (Bie)
Sumber: bisnis.com