Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, kesal dengan keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang terkesan memonopoli RUU Omnibus Law tentang Kesehatan yang kini pembahasannya tidak mengikutsertakan Komisi IX sebagai mitra Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang seharusnya jadi tugas pokok dan fungsi dari komisi tersebut.
“Ngawur Ini, Omnibus kesehatan kok di monopoli Baleg! Kesehatan mitra komisi IX kok tidak diajak bicara, ada apa?” kata Irma Suryani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/1/2023).
Hal ini disampaikan Irma terkait makin intensnya Baleg DPR membahas RUU Kesehatan Omnibus Law tanpa melibatkan Komisi IX sebagai mitra kerjanya bertanggungjawab soal RUU ini.
Menurut Irma, RUU Kesehatan ini adalah domainnya dari komisinya karena berhubungan langsung dengan mitra kerjanya yakni Kemenkes. Apalagi, dalam pembahasan RUU itu ia juga menyinggu soal pasal-pasal dalam RUU Kesehatan harus dibenahi, misalnya masalah aturan tentang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
“Mereka ini (Baleg) ngawur dan seenaknya kita yang punya wewenangan soal pembahasannya malah potong kompas! Nggak bener ini, karena masih banyak pasal-pasal yang harus dibenahi, salah satu contoh, UU kesehatan mengatur tentang BPJS TK dan masih banyak lagi UU harus di sinkronkan, dan yang paham soal ini kan komisi IX kenapa Baleg malah monopoli ? Pertanyaannya ada apa ini Baleg!,” tegas politisi Partai NasDem ini.
Irma menilai, jika masalah pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law ini adalah tanggungjawab Komisi IX DPR, karena itu pembahasan maupun pasal-pasal ada tidak bisa diuatk atik seenaknya oleh Baleg tanpa sepengetahuan komisi terkait.
“Mohon maaf, sebagai mitra komisi IX tentu kami bertanggungjawab atas RUU ini, karena jika nanti ditetapkan asalasalankan kami akan dimintai pertanggung jawaban oleh masyarakat dan kami akan di bully ? Bukan baleg ! Jadi stop monopoli RUU ini dan untuk itu Komisi IX akan mendesak Pimpinan DPR segera turun tangan dan perintahkan komisi terkait untuk membahas RUU ini. Karena, kami ingin RUU ini betul betul bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan ketika di sahkan, jangan sampai nanti malah menimbulkan kegaduhan kegaduhan baru ditahun politik ini,” pungkas legislator dapil Sumsel II ini.
(Bie)