Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, menilai vaksin booster menjadi persyaratan bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran idul fitri 2022, sebagai bentuk kehati-hatian Pemerintah dalam membuat kebijakan.
Pasalnya, kata dia, meskipun Pemerintah sudah mulai melonggarkan mobilitas penduduk, namun organisasi kesehatan dunia atau WHO masih belum merubah status pandemi secara global.
Pemerintah juga belum memutuskan Indonesia menjadi endemi. Selain itu, lanjut dia, dalam kondisi normal, penduduk mudik berkisar 35 juta.
“Tapi jika bisa menyarankan, tidak usah vaksin booster. Cukup vaksin kedua saja,” kata Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan defenisi vaksin lengkap itu hanya 2 kali, sementara booster itu sifatnya pelengkap.
“Jadi sebaiknya jadi pilihan saja bagi masyarakat yang ingin imun yang lebih kuat,” jelasnya.
Lebih lanjut Ashabul Kahfi mengungkapkan daerah asal pemudik sebagian besar dari Jawa yang persentase angka vaksinasinya sudah cukup tinggi. Bahkan khusus Jakarta, sudah lebih dari 100%.
Sebab itu, ia berharap Pemerintah tidak menjadikan momentum ini sekadar berburu target vaksinasi.
“Fokus saja mengejar daerah-daerah tertentu yang vaksinasinya masih di bawah target,” ujarnya.
Sebelumnya, selain menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia, Presiden Jokowi juga mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022.
“Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan,” kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (23/3/2022).
Kendati demikian, Jokowi tetap memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.
“Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat,” lanjut Jokowi.
(Bie)