Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menilai sudah saatnya pemerintah move on atau berpindah dari pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menyusul Presiden Jokowi mengungkap kemungkinan bahwa pemberlakuan PPKM akan dicabut akhir tahun ini.
“Saya kira memang kita sudah harus move on. Yang pertama pemerintah sudah sangat baik menangani Covid selama ini,” kata Irma kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, pemerintah tidak mungkin terus menerapkan PPKM di tengah ancaman krisis global. Sebab, masyarakat perlu disadarkan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga protokol kesehatan.
“Kan tidak mungkin kita tetap menerapkan PPKM sementara krisis global sudah mulai terasa dampaknya. Selain itu menyadarkan masyarakat pentingnya memahami tanggung jawab moral terhadap effect pandemi jika mereka tidak disiplin terhadap prokes dan menjaga kesehatan,” ujar Irma.
Politisi Partai NasDem ini juga menyinggung masyarakat yang tidak mau di vaksin. Dia menyinggung risiko dari penularan Corona.
“Bagi masyarakat yang masih tidak mau di vaksin atau bahkan menolak ya memang sudah harus fair menerima risikonya jika nanti terpapar Covid dan pemerintah sudah tidak lagi meng-cover karena status pendeminya sudah dicabut. Risiko itu juga menjadi pembelajaran bagi mereka yang tidak percaya Covid, yang tidak mau di vaksin dan yang merasa vaksin satu kali saja sudah cukup,” jelasnya.
Pada sisi lain, Irma memberikan catatan jika status PPKM resmi dicabut pemerintah. Dia meminta agar pemerintah tetap membuat aturan mengenai prokol kesehatan 3M di dalam ruangan.
“Namun antisipasi preventive-nya pemerintah harus tetap gunakan regulasi protap 3M-nya di aktivitas indoor,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berbicara tentang kasus COVID-19 yang mulai terkendali. Jokowi menyatakan kemungkinan PPKM akan berakhir pada akhir tahun.
“Mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB-PPKM kita,” kata Jokowi dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).
Sumber: detik.com