Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi V DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mempertanyakan skema pembiayaan proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang semula berasal dari Chinese Bank, namun dalam perjalanannya pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui konsorsium BUMN. Ditambah lagi belum ada perubahan konsesi setelah pemerintah memberikan PMN di proyek infrastruktur nasional ini.
“Kami tanyakan, (proyek) yang asalnya itu dibiayai dari Chinese Bank ternyata justru ada kenaikan (anggaran) Rp27 triliun, dari pemerintah terus ditambah lagi PMN. Karena KCIC (PT Kereta Cepat Indonesia-China) itu konsorsium dengan BUMN. Tadinya saya juga senang karena ini akan mengubah konsesi, tapi ternyata memang belum ada pembahasan konsesi setelah PMN ini,” ujar Neng Eem di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dengan Dirut KCIC di Depo Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022).
Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menyayangkan perubahan rute KCJB, yang semula Stasiun Walini menjadi Stasiun Padalarang. Sangat disayangkan, karena menurutnya jika di Walini lebih mendukung mobilitas masyarakat daerah Kabupaten Bandung Barat. Sebaliknya jika di Padalarang sudah banyak akses yang sudah tersedia, terlebih Padalarang termasuk daerah perkotaan.
“Sebenarnya agak kecewa, karena dulu itu kan sebenarnya bukan Padalarang. Di awal tahun lalu itu justru Walini, yang berarti kan agak ke daerah Kabupaten Bandung Barat. Kalau itu kan cocok, harapan saya sebenarnya kereta cepat ini justru melewati daerah-daerah yang memang moda transportasinya masih jarang. Misalkan mungkin dari Jakarta lewat Jawa Barat bagian selatan, tapi nanti masuk lagi ke kota saya kira seperti itu. Kalau begitu sudah jelas dia akan berdampak terhadap perekonomian yang dilewati,” jelas Neng Eem.
Terakhir, Neng Eem mengatakan jika kerja sama memang mempertimbangkan agar bisa segera balik modal. Berbeda dengan pemerintah yang seharusnya mementingkan atau mengutamakan kebutuhan masyarakat serta dampak ekonominya terhadap masyarakat sekitar.
“Namanya juga kerja sama ya, kalau kerja sama memang seperti itu jadi harus seimbang antara agar bagaimana modal bisa cepat balik ya dengan itu dampaknya. Nah kalau pemerintah seharusnya memang melihat dari yang berdampak terhadap ekonomi yang meningkat itu urgensinya, manfaat untuk masyarakat itu,” pungkas legislator dapil Jabar III itu.
Sumber: dpr.go.id