Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi DPR, Anwar Hafid, menyoroti wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing/ERP di 25 ruas jalan ibu kota untuk mengurai kemacetan yang parah setiap harinya.
Anwar Hafid membeberkan sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing/ERP tersebut.
Pertama, apakah tujuannya untuk mendorong tata lingkungan dan mendorong mass transport (transportasi publik) atau hanya sekedar mengejar pendapatan yang berarti berorentasi pendapatan.
Menurutnya, jika tujuan dari penerapan jalan berbayar tersebut hanya sekedar untuk mengejar pendapatan daerah, maka hal itu akan memberatkan masyarakat Jakarta.
“Jika itu tujuanya tentu akan memberatkan publik,” kata Anwar Hafid kepada wartawan, kemarin.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini meminta agar kebijakan yang menarik dan menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau ulang.
Pasalnya, kata dia, kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah.
Sebab itu, mantan Bupati Morowali ini menyarankan Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pembenahan serius guna mengurai kemacetan di ibu kota dengan mendukung program transportasi publik.
“Perlu pembenahan dan perlu keseriusan dalam mendukung program mass transpor, utamanya lewat program pengurangan transportasi pribadi yang masuk ke issue green energy,” pungkasnya.
Sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Tujuan diberlakukan ERP diyakini guna mengurai kemacetan yang kian parah setiap harinya.
Aturan ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang ditetapkan oleh Anies Rasyid Baswedan, Gubernur DKI Jakarta dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
(Bie)