Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Hendrik Lewerissa, mendukung rencana Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) guna memastikan semua pejabat BUMN, termasuk anak cucu BUMN untuk melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hendrik ingin rencana tersebut untuk segera direalisasikan. Pasalnya, hal itu sangat penting untuk menciptakan transparansi para pejabat yang ada BUMN.
“Pada dasarnya rencana tersebut baik dan memang perlu didukung. LHKPN ini juga perlu untuk meningkatkan integritas serta transparansi para pejabat BUMN yang selama ini tak pernah diwajibkan melaporkan harta,” kata Hendrik Lewerissa dikutip dari akun instagram resmi Fraksi Gerindra DPR RI, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya, pelaporan harta penting dilakukan guna mencegah adanya tindak pidana dan memudahkan bagi yang menggunakan laporan harta kekayaan seperti masyarakat, atasan pelapor, serta penegak hukum.
“Pelaporan harta tersebut nantinya dapat memberikan kemudahan untuk akses bagi para pihak-pihak terkait yang membutuhkan, sehingga laporan ini bisa digunakan instansi-instansi untuk menyeleksi calon pejabatnya,” jelasnya.
Meski demikian, legislator asal Maluku ini mengingatkan Menteri Erick untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait rencana tersebut. Sebab, selama ini LHKPN hanya diberlakukan untuk para penyelenggara negara.
“Tapi kami ingatkan juga untuk tidak terburu-buru. Diperlukan kajian lebih mendalam untuk merealisasikan rencana tersebut,” ujarnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini lantas mengungkapkan bahwa LHKPN secara umum bertujuan untuk dua hal besar. Pertama, untuk mendeteksi conflict of interest yang biasanya digunakan di negara-negara yang sudah maju. Kedua, untuk mendeteksi ilicit enrichment atau perbuatan memperkaya diri sendiri di negara berkembang seperti Indonesia.
Hingga kini, sudah ratusan negara yang telah menerapkan kebijakan laporan harta kekayaan dengan bentuk dan tujuan berbeda. Sedangkan manfaat dari pelaporan harta kekayaan membantu penyelenggara negara dalam hal transparansi harta kekayaannya.
(Bie)