Jakarta, JurnalBabel.com – PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (Pertamedika IHC) saat ini tengah berupaya membangun rumah sakit BUMN baru sebagai salah satu upaya menekan penyebaran pandemi virus Covid-19.
Di tengah upaya tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa meminta agar Holding BUMN rumah sakit ini tidak membangun RS di atas lahan swasta.
“Jika memang ada rencana Indonesia Healthcare Corporation untuk membangun fasilitas rumah sakit baru misalnya, langkah korporasi yang tepat menurut saya adalah jangan lagi mengakuisisi atau membeli lahan-lahan milik swasta,” kata Hendrik dalam rapat antara Komisi VI DPR RI dengan jajaran direksi Pertamedika IHC di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Sebab saat ini, kata Hendrik, masih banyak aset lahan perusahaan BUMN yang masih bisa digunakan untuk membangun rumah sakit BUMN. Ia mengakui apa yang dikatakannya adalah sebagai bentuk simpati terhadap BUMN lain yang tengah mengalami krisis keuangan perusahaan.
“Saya ambil contoh misalnya areal lahan milik PNRI yang terletak di Salemba, di jalan Percetakan. Itu kan luas areanya ada 4 hektar, dan PNRI sekarang adalah BUMN yang lagi sakit dan sangat membutuhkan suntikan atau likuiditas untuk kembali bangkit. Nah gunakan saja lahan mereka. Dari sisi aset mereka kan ini tidak berkurang dan tidak bertambah,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap ada keputusan yang bijaksana yang bisa diambil oleh para pemilik kepentingan di Holding BUMN rumah sakit. Ia menyatakan dengan adanya bantuan likuiditas dari BUMN yang menjadi leading dalam pemulihan pandemi kepada BUMN yang sakit itu akan menjadi kerja sama yang sangat baik di antara BUMN.
“Jangan pernah ada pikiran di pihak jajaran pengambil keputusan jajaran direksi IHC untuk meng-acquire atau membeli atau mengakuisisi aset-aset milik swasta karena ini menurut saya tidak bijaksana. Sebab di saat yang bersamaan ada aset-aset milik BUMN lain yang bisa diajak bicara, bertransaksi secara baik untuk saling menguatkan di antara BUMN,” pungkas politisi dapil Maluku ini.
(dpr.go.id/Bie)