Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni, menyebut masih banyak Kantor Urusan Agama (KUA), terutama di Sumatera Utara (Sumut), tidak memiliki gedung operasional atau menumpang tempat milik pemerintah daerah (Pemda).
“Masih banyak KUA-KUA meminjam tempat milik Pemda dan sebagainya, karena saya melihat KUA di Sumut awalnya milik Pemda kemudian menjadi milik Kementerian Agama (Kemenag),” kata Husni dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Menurut Husni, peran dan lobi-lobi Kemenag diperlukan atas masalah ini agar tidak terjadi pengosongan atau pengusiran.
“Tentu disini ada lobi-lobi Kemenag supaya lahan-lahan yang dimiliki Pemda, pinjam pakai dan sebagainya, supaya tidak terjadi pengosongan dan pengusiran dari pada KUA-KUA,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Menanggapi hal itu, Menag Yaqut Cholil Quomas mengakui KUA-KUA yang dimilikinya kondisinya memprihatinkan. Sebab itu, kata Gus Yaqut, pihaknya memprioritaskan program revitalisasi KUA.
“Kantor-kantor KUA yang memprihatinkan memang betul, maka dalam program yang akan yang kita lakukan itu prioritas program revitalisasi KUA. Karena faktanya secara fisik bangunan berantakan, tanah tidak dimiliki,” kata Gus Yaqut di tempat yang sama.
(Bie)