Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni, mengapresiasi semangat dan harapan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan (Babe Haikal), menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Menurut Husni, untuk mewujudkan harapan tersebut tidak mudah.
Ia menyontohkan sekaligus mempertanyakan rencana BPJPH di 2025 yang akan membagikan 1,2 juta kuota sertifikat halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Jumlah tersebut apakah untuk UMK-nya atau jenis produk/barang yang dihalalkan? Pasalnya, kata Husni, satu makanan saja terdapat banyak jenis variannya.
Lebih lanjut Husni menceritakan pengalamannya pada periode DPR RI yang lalu yang pernah duduk di Komisi VI DPR yang bermitra kerja dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, ketika itu menyatakan tidak sanggup mengatasi masalah jaminan produk halal. Kementerian itu baru sanggup menyelesaikannya di 2026.
“Saya rasa untuk mencapai apa yang Babe harapkan, tentunya harus mempunyai infrastruktur yang sangat kuat sekali sampai ke bawah,” kata Husni dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama dan Kepala BPJPH, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Saat ini, ungkap Husni, terdapat puluhan ribu produk dari China dan Singapura yang ingin mendapatkan sertifikat halal dari pemerintah Indonesia. Lalu terdapat juga ratusan rumah potong hewan belum bersertifikat halal.
Husni pun menyampaikan hasil kunjungan kerja Komisi VIII DPR ke Selandia Baru belum lama ini yang dikenal sebagai negara penghasil daging sapi terbaik di dunia.
Indonesia pun sudah mengimpor daging sapi halal dari negara itu, namun kata Husni pada pertengahan 2024 dihentikannya. Sehingga, lanjut dia, perlu ada standarisasi antara produk dalam negeri dan produk luar negeri dalam masalah penyembelihan hewan tersebut.
“Jadi kita melihat negara yang begitu maju yang hampir seluruh dunia dia kirimkan dagingnya, tetapi di Indonesia belum tentu bisa masuk. Ini sangat luar biasa,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Husni juga menyinggung BPJPH telah memberikan sanksi kepada 14 juta UMKM pelanggar produk halal jenis makanan. Sementara UMKM di Indonesia berjumlah 66 juta yang sebagian besar menurut Husni masih tidak tahu masalah produk halal.
“Jangan sampai kita nanti menetapkan aturan dan peraturan, tukang pisang goreng pinggir jalan pun harus tertangkap gara-gara tidak bisa mengurus sertifikat halal,” kata legislator asal dapil Sumatera Utara itu.
(Bie)