Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Martina, menanggapi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Uwung Jaya, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta didik baru diarahkan untuk berlomba berganti pakaian secara bersama-sama.
Martina meminta, Dinas Pendidikan Kota Tangerang memberikan teguran kepada kepala sekolah dan panitia pelaksana MPLS SDN Uwung Jaya. Pasalnya, kegiatan itu dinilai tidak mencerminkan contoh yang baik terhadap para peserta didik baru.
Srikandi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan, seharusnya sekolah memberikan pembelajaran terkait norma-norma yang berlaku. Serta, memfasilitasi para peserta didik baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
“Sangat menyayangkan kejadian tersebut. Artinya, peserta didik kita harus diajarkan dan diarahkan pada kegiatan yang lebih baik. Hal ini sebagai pondasi mereka dalam kehidupan sehari-hari ke depannya,” ucap Martina, Jumat (15/07/2022).
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten III yang meliputi kawasan Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) ini mengungkapkan, kegiatan yang tidak mendidik tersebut tidak boleh terjadi lagi di lingkungan sekolah.
“Seharusnya sekolah, apalagi sekolah dasar merupakan dasar atau fondasi dalam mengajarkan pendidikan nilai dan moral. Karakter anak diajarkan di jenjang sekolah dasar seharusnya mulai dikenalkan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, SDN Uwung Jaya, Kota Tangerang, Provinsi Banten, telah menggelar kegiatan MPLS yang diikuti oleh 123 peserta didik baru, pada Senin, 11 Juli 2022.
Pada kegiatan itu, para peserta didik baru diminta datang ke sekolah dengan pakaian bebas dan membawa seragam putih merah. Kemudian, mereka diarahkan untuk berlomba berganti pakaian secara bersama-sama.
(Bie)