Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, mendukung langkah Bareskrim Polri yang berjanji akan menyikat habis dan menindak tegas semua pinjaman online (pinjol) ilegal karena telah meresahkan masyarakat.
“Kita mendukung langkah bareskrim akan menertibakan dan menangkap semua pinjol ilegal,” kata Wihadi saat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Meski demikian, Wihadi mengingatkan Bareskrim Polri bahwa penindakan terhadap pinjol ilegal harus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, lembaga yang menyediakan pinjol tersebut umumnya sudah terdaftar di OJK.
OJK sebenarnya mempunyai Satgas Waspada untuk bisa menertibakan pinjol, namun keberadaannya tidak begitu maksimal.
“OJK punya namanya satgas ‘Waspada’. Walaupun satgas waspada itu tidak bekerja secara maksimal. Karena itu memang diperlukannya Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada ini yaitu melakukan penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan.” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra ini pun berharap dengan langkah yang akan diambil Bareskrim Polri dapat meyikat habis pinjol-pinjol nakal.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini juga meminta OJK terbuka untuk bersinergi dengan kepolisian agar penyelesaian masalah pinjol segera selesai.
“OJK harus bisa bicara terbuka dan juga bareskrim juga harus transparan dalam melakukan penertiban pinjol ini dan juga pihak-pihak terlibat karena kemungkinan bisa saja ada keterlibatan oknum-oknum OJK dengan maraknya pinjol ini beroperasi dengan bebas jadi polisi harus menindak semua yg terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
(Bie)