Jakarta, JurnalBabel.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar diskusi publik dengan tema “Dampak Sosial UU Ciptaker (Cipta Kerja) Terhadap Ketahanan Keluarga” di Kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menjadi pembicara utama dalam diskusi tersebut menyatakan bahwa UU Ciptaker telah melemahkan hak-hak pekerja, membuat pekerja semakin sulit dan menderita.
Ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 yang menyebutkan bahwa jumlah pekerja di Indonesia mencapai 139,85 juta orang, baik sektor formal maupun informal.
“Salah satu elemen masyarakat yang paling terdampak dari diberlakukannya UU Ciptaker adalah buruh atau pekerja. UU Ciptaker telah melemahkan hak-hak pekerja, membuat pekerja semakin sulit dan menderita,” kata Syaikhu.
Ia mencontohkan beberapa dampak negatif dari UU Cipta Kerja bagi pekerja. Antara lain membentangkan karpet merah bagi tenaga kerja asing (TKA), membuat upah semakin rendah dan tidak layak, pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah, pesangon dipangkas, outsourcing tanpa batas, serta pelemahan eksistensi serikat pekerja/buruh.
“Pelemahan pada hak-hak buruh tersebut secara otomatis akan berdampak pula pada kesejahteraan keluarga, terutama bagi keluarga yang bergantung pada pendapatan pekerjapekerja,” ucap Syaikhu.
“Bagaimana mau memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, jika upahnya saja tidak mencukupi? Bagaimana mau membangun rumah tangga yang harmonis, jika pekerjaan tidak aman dan tidak ada perlindungan?,” sambung Anggota Komisi I DPR ini.
Syaikhu menambahkan bahwa PKS bersama dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Paslon AMIN), memiliki visi dan misi yang sejalan dengan kepentingan pekerja.
Ia mengatakan bahwa PKS dan Paslon AMIN sama-sama ingin membuat pekerja sejahtera melalui upah yang layak dan berkeadilan.
“PKS dan Paslon AMIN memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kami akan merevisi UU Ciptaker yang merugikan pekerja dan menggantinya dengan UU yang pro-rakyat,” ujar Syaikhu.
“Kami juga akan menjamin upah yang layak, perlindungan sosial, kesempatan kerja, dan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya,” pungkas mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.
Diskusi publik yang dihadiri oleh ratusan pekerja dan aktivis buruh serta pengemudi ojek online tersebut dihadiri Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong, Wakil Ketua DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan Indra MH, dan Tokoh Perempuan Dr. Dinar Dewi Kania.
(Bie)