Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) fokus untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Mulai dari level bandar hingga pengedar kecil.
“BNN harus segera melakukan gerakan mempersempit ruang gerak penyalagunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat. Mengkonsumsi narkoba akibatnya adalah gila, penjara dan mati,” kata Supriansa dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan BNN, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Politisi Partai Golkar ini juga berharap masyarakat proaktif dalam pemberantasan peredaran narkoba. Terutama melaporkan peredaran barang terlarang tersebut ke aparat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kepada masyarakat yang mengetahui tentang dugaan adanya penyalagunaan narkoba agar melaporkan kepada kepolisian terdekat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala BNN RI, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan salah satu kendala yang dialami pihaknya adalah kekurangan anggaran bidang intelijen. Kisaran kekurangan anggaran Intelijen dan Data Center sebesar Rp868 Miliar.
Rinciannya untuk alat pendukung intelijen Rp818,75 Miliar, dan penambahan data center dan pembangunan data recovery sebesar Rp50 miliar. (Bie)