Jakarta, JURNALBABEL – Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan menolak penetapan hasil rekapitulasi suara nasional pilpres yang memenangkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. BPN Prabowo menyatakan tetap akan melawan ketidakadilan dan kebohongan terkait Pilpres 2019.
“Bahwa kami, saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi,” ujar Azis dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Pilihan Terbaik
Sementara itu, meski kubu Prabowo-Sandi menolak hasil Pilpres memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin. Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebut hal ini sebagai bukti Jokowi masih pilihan terbaik untuk Indonesia.
“Hasil rekapitulasi tersebut juga bermakna pengakuan dari sebagian besar rakat Indonesia, bahwa Pak Jokowi masih merupakan pilihan terbaik untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan,” ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani saat dihubungi, Selasa (21/5/2019).
Arsul mengatakan hasil suara untuk Jokowi tahun ini lebih besar dari pilpres 2014. Menurutnya, ini membuktikan kerja Jokowi dan Jusuf Kalla diakui oleh rakyat.
“Margin keunggulan yang lebih besar dari Pilpres 2014, juga menunjukkan bahwa capaian-capaian pembangunan dari pemerintahan Pak Jokowi bersama Pak JK diakui positif oleh mayoritas rakyat,” ujar Arsul.
Dia menyebut selisih suara Jokowi terhadap Prabowo mencapai 11%. Hal ini disebut sesuai dengan penghitungan internal yang dilakukan TKN.
“TKN bersyukur kepada Allah SWT, bahwa dini hari ini KPU berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi suara pilpres maupun pileg. Sepanjang menyangkut Pilpres, maka hasil rekap yang menunjukkan keunggulan suara hampir 11%, bagi paslon 01 tersebut tidak jauh dari perhitungan internal kami,” tuturnya.
Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno menetapkan hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional. (Joy)
Editor: Bobby