Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Anas Thahir, mempertanyakan data BPJS Ketenagakerjaan terkait klaim Jaminan Hari Tua (JHT) pada tahun ini bahwa sebesar 61 persen ditarik pada usia produktif oleh para pekerja.
“Saya kira ini aneh pak, bahkan cenderung meleset dari tujuan awal, dimana JHT ini memang dimaksudkan untuk mempermudah para pekerja di usia pensiun,” kata Anas Thahir dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan Dewas dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut Anas tidak mengetahui apakah klaim JHT pada usia produktif ini terjadi pada tahun ini saja karena pandemi, sehingga mereka terpaksa klaim atau setiap tahun seperti itu.
Kalau setiap tahun klaim itu diambil saat usia produktif, politisi PPP ini mengusulkan perlu dibuat mekanisme baru/tatanan baru yang lebih menjanjikan kepada pekerja jika mengambil pada usia-usia pensiun.
“Misalnya diberikan insentif yang lebih besar atau mekanisme seperti apa. Sehingga tidak ramai-ramai mengambil pada usia produktif,” katanya. (Bie)