Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan pihak Kepolisian wajib memeriksa Direktur Pelaksana PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku pelaksana kompetisi Liga 1 dan salah satu pihak yang bertanggungjawab atas 129 orang meninggal usai pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Pasalnya, lanjut dia, Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat sebelumnya telah meminta agar pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya agar di gelar sekitar pukul 15.30 WIB. Namun pihak pelaksana tetap menolak dan bersikeras dengan jadwal pertandingan jam 20.00.
“Saran saya, pihak kepolisian wajib segera periksa Direktur Pelaksana PT LIB. Perlu diusut lebih jauh apa alasan pihak pelaksana tetap bersikeras dengan jadwal pertandingan jam 20.00,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/10/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan permintaan dari Kepolisian agar pertandingan dilaksanakan sore itu karena berkaca pada prediksi akan adanya kerusuhan. Sebab, Kapolres Malang telah memprediksi akan ada kerusuhan jika pertandingan dilaksanakan malam hari.
Sehingga, Khairul Saleh mempertanyakan mengapa pihak pelaksana PT LIB bersikeras dengan jadwal malam hari.
“Apakah ada tendensi dengan judi online, jika jadwal pertandingan dilaksanakan malam hari? Pihak PT LIB harus memberikan keterangan secara komperhensif dan bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan tragedi tragis ini,” katanya.
Sekedar informasi, kerusuhan pecah tak lama setelah wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan, yang mana Persebaya Surabaya menang 3-2 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kepanjeng, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Hal ini terjadi akibat pecahnya kerusuhan seusai lontaran gas air mata ditembakkan untuk menghalau ribuan Aremania yang ingin merangsek ke lapangan. (Bie)