Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah akan memberikan bantuan bagi masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap dan bekerja di sektor informal. Bantuan yang akan di implementasikan pada April mendatang ini merupakan salah satu jaring pengaman sosial (social safety net) dari pemerintah atas dampak wabah virus corona atau Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bansos berupa bantuan sembako yang pembayarannya dipercepat. Nilai bantuan sembako Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditingkatkan dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 200.000.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, penyaluran bantuan kepada masyarakat ini diperlukan pendataan yang akurat agar tepat sasaran. Pasalnya, persoalan data ini sering jadi masalah di negeri ini. “Sinkronkan dulu datanya baru bantuan diberikan,” ujar Yahya Zaini saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).
Menurut Yahya, pemerintah sebaiknya memakai data dari Kemensos melalui kelompok Program Keluarga Harapan (PKH). Nantinya pemerintah tinggal menambahkan anggaran bantuannya. “Data sudah ada tinggal disalurkan,” katanya.
Disatu sisi, Presiden Jokowi juga memerintahkan bawahannya untuk mengalokasikan APBN dan APBD untuk biaya pasien Corona Covid-19 yang ditanggung BPJS Kesehatan. Ia berharap dengan ini beban BPJS Kesehatan lebih ringan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menyambut baik kebijakan pemerintah yang memberikan bantuan biaya kepada pasien Covid-19 yang pelaksanaannya disalurkan melalui BPJS Kesehatan. “Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang terkena Covid-19,” katanya.
Bahkan legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII ini yakin apabila penyaluran menggunakan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan maka akan tepat sasaran. “Kalau yang melalui BPJS dijamin tepat sasaran,” tuturnya.
Terkait pengawasan penyaluran bantuan, Yahya Zaini mengatakan dilakukan oleh Komisi VIII DPR yang membidangi masalah sosial. “Pengawasan dilakukan oleh Komisi VIII sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Kedua, Kemensos kan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Anas Thahir mengatakan masyarakat terdampak corona, terutama yang miskin dan mengandalkan pendapat harian memang perlu mendapat bantuan dari pemerintah. Sebab kebijakan FHM ini bagi mereka sangat memukul roda kehidupan keluarganya.
“Soal skema bantuan kita serahkan kepada pemerintah untuk dirumuskan sepanjang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anas Thahir saat dihubungi terpisah.
Pengawasan Diperkuat
Anggota Banggar DPR ini tidak mempersoalkan mekanisme penyaluran bantuannya. Yang penting katanya manajemen pengawasan diperkuat, basis datanya harus benar, kemudian pelaknaannya dilakukan dengan transparan. “Dengan begitu akan meminimalisir munculnya salah sasaran,” katanya.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur III ini menambahkan lembaga pengawas yang sudah ada harus dimaksimalkan perannya. “Seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, DPR dan harus melibatkan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby