Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi V DPR akan mengusulkan skema persiapan mudik lebaran 2020. Namun, hal tersebut masih harus dibahas lebih matang mengingat musim pandemi corona yang tak memungkinkan untuk melakukan perjalanan dalam jumlah banyak.
Anggota komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengatakan pembahasan skema mudik ini akan dilakukan usai masa reses. Wacana persiapan mudik menurutnya penting karena banyak masyarakat yang masih berharap bisa mudik lebaran tahun ini
“Saya kira harus ada skema, dan ini nanti akan kita usul untuk rapat terkait ini. Mungkin setelah masuk masa sidang,” ujar Neng Eem saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, andaikata musim pandemi belum juga surut saat bulan Ramadhan nanti, dia menyarankan agar masyarakat mengurungkan diri untuk mudik. Sebab, pemerintah sendiri masih menetapkan masa darurat corona sampai 29 Mei 2020 mendatang.
Pencegahan dengan menghindari keramaian tentunya masih harus diupayakan guna menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19. “Kalau pandemi corona ini masih belum reda juga lebih baik untuk sementara mudik ditunda dulu. Mencegah lebih baik karena akan sulit kita untuk mengontrol apabila terjadi penularan,” katanya.
Keputusan mengenai mekanisme mudik masih akan dibahas bersama pemerintah. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat III ini menambahkan, kalau pun keputusan nanti mengizinkan untuk mudik, masyarakat akan tetap diawasi dengan sejumlah aturan yang ada, antara lain dengan memantau kesehatan tubuh hingga kewajiban karantina mandiri selama dua pekan.
“Kalaupun diperbolehkan mudik, harus disertai dengan protokol yang jelas dan tegas, misal pemeriksaan kesehatan buat yang mau mudik, kendaraan dan orang-orangnya harus melakukan disinfektasi terlebih dahulu, dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di daerah tujuan,” tutup Eem.
Mengenai skema persiapan mudik 2020 ini sebelumnya pihak Korps Lalu Lintas Polri menyatakan tengah melakukan penggodokan aturan. Kepolisian lalu lintas belum mengeluarkan keputusan resmi terkait izin mudik di tengah wabah corona.
“Skenario itu kita susun. Apakah mudik 2020 ini imbauan atau larangan,” kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono, kemarin.
Menurut Istiono, Korlantas juga sedang menunggu keputusan pemerintah terkait hal ini. Dia mengaku sejauh ini pihaknya masih mengikuti Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis soal antisipasi penyebaran virus Corona.
“Yang jelas Polri telah melaksanakan Maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun pencegahan virus COVID-19. Iya, di seluruh Indonesia,” ujarnya. (Bie)
Editor: Bobby