Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mendesak BPJS Bidang Ketenagakerjaan melakukan terobosan atau strategi dalam perluasan kepesertaan. Meskipun berdasarkan data yang dipaparkan BPJS Ketemagakerjaan realisasi kepesertaan aktif tahun 2021 naik 0,8 persen.
Namun, ia melihat masih ada sektor yang perlu dijemput bola untuk mendaftar menjadi peserta dan mendapat manfaat layanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Salah satunya berdasarkan data yang bapak sampaikan, realisasi peserta non-ASN potensinya 23 persen, masih ada 77 persen yang belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ini perlu digarisbawahi untuk dijemput bola,” ungkap Irma Suryani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Untuk itu, saran Irma, kerja sama dengan para stakeholder, baik pekerja formal maupun informal termasuk pekerja non-ASN di lingkungan K/L untuk peningkatan peserta perlu terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, menurut politisi Partai NasDem tersebut, pemerintah membuat regulasi untuk memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan pekerja sosial.
Pasalnya, berdasarkan data BPS pada Februari 2021, jumlah pekerja informal ada 78,14 juta, tapi mereka banyak belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Skema pembiyaan seperti apa yang akan dilakukan untuk membantu pekerja sektor informal dan pekerja sosial ini? Sehingga mereka yang belum masuk program TK bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” tegas legislator dapil Sumatera Selatan II tersebut.
Tidak kalah penting yang perlu dilakukan BPJS Ketenagakerjaan menurut Irma ialah sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang penggunaan dan manfaat layanan ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Banyak yang belum mengerti manfaat BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka tidak mau menjadi peserta. Di daerah ketika kami (DPR) melakukan progam sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan dari 100 yang hadir hanya 2 orang yang mengerti manfaat menjadi peserta. Padahal untuk menjadi pesrta syaratnya sangat mudah, namun sayang sosialiasi masih kurang. Tolong ini menjadi perhatian,” katanya.
(Bie)
Sumber: dpr.go.id