Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Amin Ak, mendesak Kementerian BUMN untuk membawa kasus dugaan korupsi di PT Indofarma ke jalur hukum.
Setelah hasil audit baik audit internal maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terbukti menemukan kerugian perusahaan ratusan miliar rupiah, maka sudah seyogyanya Kementerian BUMN menggandeng lembaga penegak hukum.
Berdasarkan hasil audit internal Indofarma, ada dana sebesar Rp 470 miliar hasil penjualan produk Kesehatan Indofarma yang tidak disetorkan oleh oknum pejabat di PT Indofarma Global Medika (IGM). Anak usaha Indofarma ini bertugas mendistribusikan atau menjual produk-produk buatan Indofarma.
Kemudian dari pemeriksaan oleh BPK, ditemukan indikasi manipulasi laporan keuangan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 371,8 miliar.
Penyimpangan meliputi penggelembungan persediaan, rekayasa transaksi, dan pencatatan fiktif. Selain itu laporan keuangan perusahaan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Bukti-buktinya sudah jelas, oknum pelakunya juga sudah berhasil diidentifikasi. Jadi Kementerian BUMN bisa menggandeng Kejaksaan Agung, Polri ataupun KPK untuk mengusut kasus ini,” tegas Amin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024).
Selain menggandeng Lembaga penegak hukum, Amin juga mendesak agar ada penyelesaian atas persoalan gaji karyawan yang belum dibayar. Berdasarkan pengaduan dari Serikat Pekerja, gaji bulan Januari dan Februari 2024 hanya dibayar setengahnya, sedangkan gaji Maret-April belum dibayar semua.
Laporan dari Serikat Pekerja Indofarma juga menyebutkan, para terduga pelaku korupsi, baik di PT Indofarma maupun di PT IGM masih belum dicopot maupun diperiksa. Kumpulan oknum-oknum pejabat bermasalah di kedua perusahaan itu sudah seperti kelompok mafia yang sulit disentuh hukum.
“Jika laporan tersebut benar dan terjadi pembiaran terhadap oknum-oknum tersebut, saya khawatir Indofarma dan IGM akan bangkrut dan membebani negara ratusan miliar,” ungkap Amin.
Menurut Amin, upaya penyelamatan bisnis Indofarma oleh Holding BUMN Farmasi yakni Bio Farma tidak akan efektif jika pejabat-pejabat bermasalah masih bertahan.
Dana ratusan miliar yang diduga digelapkan pejabat IGM dan Indofarma, harus dirampas untuk melunasi tunggakan utang Indofarma ke pihak ketiga.
“Saya juga meminta Bio Farma untuk membayar gaji karyawan Indofarma yang saat ini kesulitan finansial. Usahakan semaksimal mungkin tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Indofarma,” pungkasnya.