Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo, mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengevaluasi atau memecat Silmy Karim dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (KS).
Permintaan Sartono itu buntut dari pengusiran Dirut Krakatau Steel Silmy Karim saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR.
“Terkhusus untuk Direktur Utama Krakatau Steel kami meminta ada evaluasi lebih lanjut dari Kementerian BUMN yang sifatnya menonaktifkan atau pergantian,” kata Sartono, kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Menurut Sartono, masih banyak anak bangsa yang cakap dan mampu memimpin Krakatau Steel. Hal ini jauh lebih baik daripada mempertahankan direksi yang nir-adab dan etika.
“Komisi VII melihat secara etik Dirut Krakatau Steel tidak memahami dan tidak menghargai tata acara bersidang di DPR RI,” ujarnya.
Sartono menilai, semestinya posisi strategis seorang direktur utama, lebih mengert tata krama bersidang di lembaga tinggi negara.
“Ini menjadi perhatian bersama kawan-kawan di Komisi VII DPR karena kesantunan dan tata krama tidak boleh dipandang sebelah mata atau juga menjadi hal utama sebagai pejabat publik,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrat ini berharap, peristiwa pengusiran Silmy Karim dapat menjadi masukan bagi Menteri BUMN Erick Thohir selaku pembina dari perusahaan plat merah.
“Ini sekaligus masukan kepada Menteri BUMN sebagai pembina BUMN agar memperhatikan dan mampu memberikan pembinaan yang lebih baik lagi kepada direksi-direksi di bawahnya,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi, dalam RDPU, sempat mengusir Silmy Karim dari rapat.
Diusirnya Silmy lantaran, Bambang yang memandu jalannya rapat dengar pendapat saat itu beradu argumen dengan soal proyek Blast Furnace.
“Pabrik Blast Furnace dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura tidak ikut bermain,” beber Bambang.
Silmy merespons pernyataan Bambang “Maksud maling bagaimana, Pak?” tanya Silmy.
Bambang juga lantas menunjukkan dugaan kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kimin Tanoto. Kasus itu katanya sempat ditangani Polda Metro Jaya.
“Kami minta penjelasannya. Itu salah satu anggota Anda. Namanya Kimin Tanoto,” tegas Bambang.
Mendengar hal tersebut, Silmy lantas menyangkal pernyataan Bambang.”Saya di sini sebagai dirut Krakatau Steel, bukan sebagai Ketua IICIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association),” balas Silmy.
Pertanyaan itu pun memicu reaksi lebih keras dari Bambang. Ia menganggap Silmy tak menghargai DPR.
“Hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan, Kok kayaknya Anda tidak pernah bisa menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar,” kata Bambang.
“Kalau memang harus keluar ya kita keluar,” kata Silmy.
“Ya sudah Anda keluar. Di sini ada teknis persidangan, dan Anda sudah menjawab bahwa Anda ingin keluar. Silakan keluar,” tandas Bambang. (Bie)