Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Anwar Hafid mendesak agar keputusan hasil rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB pada tahun 2020 lalu bisa ditindaklanjuti, dimana salah satu isi keputusannya adalah Komisi II berharap Kementerian PAN-RB bisa memberi porsi khusus pada sisa honorer K2 tenaga administrasi di dalam seleksi CPNS.
“Kita harapkan ini, karena masih banyak saudara-saudara kita pada tahun 2013 itu belum beruntung namun kemudian mereka terganjal dengan dikeluarkannya moratorium pada saat itu. Dalam proses seleksi selama ini yang dilakukan sejak tahun 2014, belum ada porsi khusus yang diberikan untuk honorer K2 khusus tenaga administrasi ini,” kata Anwar Hafid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Anwar berharap, seleksi CPNS ke depan tidak hanya mengedepankan soal kuantitas semata dalam upaya pemenuhan target kebutuhan jumlah PNS.
“Tetapi kita berharap CPNS yang direkrut ini juga memiliki syarat, misalnya kompetensi akhlak dan juga kompetensi kinerja. Seorang ASN harus memiliki wawasan literasi yang baik, sehingga mereka bisa benar-benar menjadi pelayan masyarakat,” ujarnya.
Politisi Fraksi Demokrat ini menambahkan ke depan harus dipikirkan tentang perlunya payung hukum bagi ASN. Sehingga para ASN bisa terbebas dari politik praktis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
“Karena Kepala Daerah adalah jabatan politik. Setelah mereka dilantik, tidak menutup kemungkinan siapa yang membantunya saat Pilkada maka ia yang akan diangkat, sedangkan yang dianggap tidak membantu akan dilengserkan. Jadi ASN itu tidak punya sistem karir yang bagus karena dibayangi oleh jabatan politik itu,” pungkasnya. (dpr.go.id/bie)