JurnalBabel.com – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam menyongsong implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) pada Januari 2027 mendatang.
Dalam kunjungan kerja ke Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (3/10/2025, Anggota BKSAP DPR Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan sektor ekonomi syariah dan industri halal harus menjadi salah satu pilar utama dalam kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa.
“Kami dari BKSAP hadir di UIN Syarif Hidayatullah untuk mendengarkan masukan, rekomendasi, dan pandangan akademisi terkait penerapan I-EU CEPA. Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini membawa manfaat yang nyata bagi perekonomian nasional, terutama bagi sektor-sektor yang memiliki potensi besar seperti industri halal,” ujar Adde Rosi.
Ia menilai, kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa harus mampu menciptakan ruang kontribusi yang luas bagi sektor-sektor yang menjadi kekuatan ekonomi domestik.
Dengan meningkatnya populasi muslim di berbagai negara Eropa Timur, Tengah, dan Utara, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas ekspor produk halal, termasuk kuliner, kosmetik, dan fesyen muslim.
“Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri halal dunia. Di UIN Syarif Hidayatullah, ada jurusan ekonomi syariah yang bisa berperan besar dalam mempersiapkan SDM dan riset untuk mendukung penguatan industri halal dan wisata halal,” katanya dilansir dari situs resmi DPR RI.
Selain sektor industri halal, Adde juga menyoroti potensi kerja sama di bidang jasa haji dan umrah, serta pariwisata halal yang memiliki prospek besar untuk dikembangkan bersama negara-negara Uni Eropa.
Ia berharap perguruan tinggi seperti UIN dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyiapkan kajian dan inovasi kebijakan agar Indonesia mampu beradaptasi dengan standar global yang diterapkan Eropa.
Menurutnya, I-EU CEPA tidak hanya menjadi kesepakatan ekonomi, tetapi juga jembatan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok internasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kesepakatan ini harus dimanfaatkan untuk membangun daya saing ekonomi yang inklusif, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas bangsa kita,” tegasnya.
Anggota Komisi X DPR ini juga memastikan BKSAP DPR RI akan terus mengawal agar kepentingan nasional tetap menjadi prioritas dalam setiap tahap pelaksanaan I-EU CEPA, termasuk perlindungan sektor domestik, pemberdayaan UMKM, dan penguatan riset serta pendidikan ekonomi syariah.