Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mendorong pemerintah untuk segera menyediakan alat pelindung diri atau APD di rumah sakit atau RS secara gratis. Khususnya untuk para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan virus corona atau Covid-19.
Pasalnya, kata dia, hampir seluruh RS di Indonesia mengalami kendala hal itu. Akibatnya, tenaga medis ada yang terpapar Covid-19. Padahal Komisi IX DPR sebelumnya dalam rapat-rapat bersama pemerintah sudah berkoordinasi untuk mempersiapkan kemungkinan terburuk.
“Pemerintah sudah bekerja keras, tapi di lapangan ada kendala di AKD di RS. Bahkan pembiayaan terkait AKD ditanggung pemerintah semua lah. Itung-itungannya belakangan, yang penting alat ada dulu. Aturan ditabrak dulu, nanti aturan dibongkar untuk memudahkan alat masuk,” kata Rahmad Handoyo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (22/3/2020).
Menurutnya, rasa nyaman tenaga medis dalam bekerja harus diberikan. Sehingga Rahmad mendorong pemerintah bertindak cepat untuk tangani masalah ini. “Kalau barangnya harus impor ya impor. Persoalannya kan di negara lain persoalannya sama. Masing-masing negara selamatnya diri sendiri. Ini jadi polemik yang harus segera dicari solusinya,” ujarnya.
Adanya desakan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan lockdown, Rahmad menjelaskan bahwa perundang-undangan di Indonesia tidak mengenal hal itu. Yang ada adalah UU Karantina Kesehatan. Namun permasalahannya saat ini seluruh wilayah di Indonesia sudah terpapar Covid-19.
“Sekarang yang paling mungkin adalah rakyat mengikuti apa yang disampaikan pemerintah. Social Distance lah tinggal dirumah, jaga jarak. Itu saja,” ungkapnya.
Dampak Ekonomi
Social distancing atau jaga jarak ini tentu ada dampak ekonominya. Masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dan pekerja lapangan, yang paling terkena dampaknya. Perekonomian mereka terganggu, bahkan bisa dibilang mereka kehilangan mata pencarian. Namun, sebut Rahmad, pemerintah sudah mengantisipasinya dengan cara salah satunya pembayaran pajak ditunda sampai masa tanggap darurat berakhir pada 29 Mei 2020.
Sebab itu, setelah masa reses DPR berakhir yang dijadwalkan pada 29 Maret ini, Komisi IX DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari jalan keluarnya. “Tidak ada waktu untuk mengkritik. Kita bersatu melawan Covid-19. Tidak masalah mengkritik, tapi yang membangun dan tidak membuat resah. Buat resah itu korbannya bukan pemerintah tapi masyarakat,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini menambahkan bahwa tidak ada satu pun negara di dunia ini yang siap hadapi Covid-19. “Amerika, Italy negara yang sudah maju kalang kabut hadapi ini. Jadi kalau bicara tolong lebih baik bijak kritik yang berisi solusi, membangun. Bukan kritik menyalahkan pemerintah,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby