Jakarta, JurnalBabel.com – DPR RI meminta agar ke depanya Badan Usaha Milik Negara atau BUMN berserta pemerintah dapat turun tangan membangun kilang minyak yang aman dari sisi lokasi. Pembangunan kilang atau depo minyak dan gas(migas) juga ke depan diharapkan tidak berdekatan dengan lokasi pemukiman.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo menanggapi rentetan kejadian kebakaran di kilang hingga depo milik BUMN minyak dan gas (migas) yakni Pertamina. Teranyar, Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara, terbakar beberapa waktu lalu.
“Untuk ke depannya BUMN beserta Pemerintah harus turun tangan untuk membangun kilang-kilang yang aman secara lokasi, sehingga tidak berdekatan dengan pemukiman,” kata Sartono kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Sartono mengingatkan, Pertamina merupakan perusahaan kelas dunia. Namun demikian, rentetan kebakaran di kilang ataupun depo milik Pertamina membuat minus kinerja perusahaan pelat merah tersebut.
Atas dasar itu, politisi Partai Demokrat ini berharap agar hasil investigasi dari kebakaran kilang terkhusus Depo Pertamina Plumpang dapat disampaikan ke publik demi kembali terbangunnya kepercayaan.
“Pertamina adalah perusahan kelas dunia, secara holding Pertamina baik, tapi kejadian seperti ini tentu membuat nilai minus Pertamina karena kerap kali terjadi,” sebut Sartono. .
Kembali ke masalah Depo Pertamina Plumpang, Sartono mengungkapkan bela
sungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap semua korban. Sartono pun sekali lagi mempertanyakan apakah terdapat pengabaian terhadap operasional dan prosedur di lapangan buntut kejadian itu.
“Kejadian kebakaran kilang maupun depo sudah berulang terjadi di Pertamina, dalam setahun terakhir sekitar 4 kali terjadi kebakaran, mengapa hal ini bisa terjadi? Seakan-akan ini menjadi hal yang lumrah. Padahal Plumpang ini lokasi vital negara, kalau sampai kebakaran lebih besar bisa mengganggu pendistribusian BBM di Jabodetabek banten karena mengcover 15% kebutuhan BBM nasional. Apakah ada pengabaian terhadap standard operasional dan prosedur di lapangan?,” pungkasnya.
(Bie)