Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi VIII DPR menyambut baik Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni, mengatakan penambahan kuota Haji RI tersebut mengurangi daftar tunggu Haji di Indonesia dengan minat jemaah yang sangat tinggi.
Meski demikian, Husni berharap penambahan kuota haji RI ini tidak mengurangi kenyamanan para jemaah dalam melaksanakan ibadah haji.
“Harapan kita tentunya juga dalam penambahan kuota tidak mengurangi kenyamanan para jemaah,” kata Husni saat dihubungi, Senin (8/5/2023).
Husni pun meminta pemerintah segera menambah fasilitas untuk kenyamanan para jemaah haji. Mulai dari penerbangan, hotel, cattering, fasilitas masyair yang mencakup mina, arafah dan musdalifah, angkutan bus dan lainnya.
“Kita juga mengharapkan pembagian yang adil untuk jemaah regular dan jemaah khusus yang 8 persen dari kuota,” ujarnya.
Husni juga berpesan tahun ini dalam keadaan cuaca yang ekstrem dan tidak menentu, agar jemaah mempersiapkan kesehatannya.
Politisi Partai Gerindra ini menandaskan bahwa Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait segera melaksanakan rapat untuk membahas penambahan kuota haji ini.
“Waktunya saya kira secepatnya, sebelum kloter 1 berangkat (24 Mei 2023),” kata legislator asal Sumatera Utara ini.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi dan segera membahasnya dengan DPR terkait penambahan kuota haji RI tahun ini.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj (aplikasi pemvisaan Arab Saudi), jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” kata Menag di Jakarta, Minggu (7/5/2023).
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.
Seperti diketahui, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023.
(Bie)