Jakarta, JurnalBabel.com – Hari ini Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang akan mengelola aset USD 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun.
Dalam salah satu pasal UU BUMN, Danantara disebut sebagai badan pengelola investasi akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain.
Penyertaan modal dari negara sendiri dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.
Secara struktur organisasi Danantara, Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas), dan Muliaman Hadad menjadi Wakil Ketua Dewan Pengawas.
Lalu Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menjadi Kepala Badan Pelaksana.
Ada dua holding di dalam Danantara, terdiri dari Holding Operasional dan Holding Investasi. Adapun Rosan akan dibantu Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria yang ditunjuk menjadi Chief Operating Officer (COO) Danantara, membawahi Holding Operasional.
Kemudian akan dibantu Pandu Sjahrir yang ditunjuk menjadi Chief Investment Officer (CIO), yang membawahi Holding Investasi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo, mengatakan bahwa pendirian BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan memastikan bahwa kekayaan BUMN dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan nasional.
“Kita melihat ini sebagai upaya nyata dalam memperkuat fundamental ekonomi bangsa agar BPI Danantara ini bisa maksimal dan membawa kesejahteraan untuk Rakyat Indonesia,” kata Sartono dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Mengenai sosok pimpinan BPI Danantara, Sartono berharap Presiden menunjuk figur yang memiliki kredibilitas tinggi, rekam jejak yang kuat di bidang investasi, serta keberanian untuk menegakkan tata kelola yang baik good governance.
“Yang terpenting adalah komitmen mereka untuk menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, dan bekerja semata-mata untuk kepentingan negara,” ujar Sartono.
Legislator Partai Demokrat ini meyakini adanya harapan baru serta energi positif yang kuat dengan didirikanya Danantara ini.
“Maka kedepan transparansi dan akuntabilitas mempunyai peran yang penting, ditambah dengan pengelolaan manajemen yang professional, focus pada pertumbuhan jangka Panjang, serta Penerapan Prinsip ESG (Environment, Social, and Governance),” tuturnya.
Sartono menambahkan, DPR RI akan mengawal dan mendukung penuh kebijakan ini dengan memastikan regulasi yang dibuat benar-benar menjamin pengelolaan aset negara yang bertanggung jawab dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Harapan kita, BPI Danantara dapat menjadi instrumen baru yang membawa manfaat besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto,” pungkas legislator asal dapil Jawa Timur ini.