Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR, Hendrik Lewerissa, menginginkan ke depan publik yang menggunakan jasa jalan tol (tax on location atau pajak di lokasi) tidak dipungut biaya atau gratis. Pasalnya, membangun infrastruktur itu tidak harus dilihat sebagai investasi, tapi sebagai infrastruktur yang bermanfaat.
Selain itu, kata Hendrik, masyarakat juga sudah membayar pajak yang dikelola oleh negara untuk membangun infrastruktur.
“Apakah ada rencana Jasa Marga untuk terapkan teknologi smart road? Kenapa itu penting, karena dalam imajinasi saya suatu saat nanti jalan tol itu harus free, tidak perlu dipungut biaya. Rakyat membayar pajak dikumpulkan otoritas negara dibangun infrastruktur,” kata Hendrik Lewerissa dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan Direktur Utama PT Jasa Marga, PT Pembangunan Perumahan, PT Waskita Karya Persero, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Hendrik mengakui masuk jalan tol gratis ini belum bisa diterapkan saat ini. Namun ia yakin ke depan dengan teknologi smart road, maka itu bisa diterapkan.
“Gas yang mengalir dalam pipa bisa diketahui berapa banyak yang terpakai oleh konsumen dan itu secara teknis dapat dihitung oleh PGN, apalagi jumlah dan jenis kendaraan yang melewati jalan tol? Pasti lebih mudah untuk dihitung,” ujarnya.
Menurut Hendrik, biaya masuk jalan tol nantinya bisa dipungut sama seperti tambahan biaya untuk asuransi Jasa Raharja yang dikenakan kepada semua pemilik kendaraan yang akan perpanjang STNK.
“Sehingga imajinasi saya itu bukan suatu yang imajiner, tapi suatu saat bisa menjadi fakta, kalau Jasa Marga dan pengelola jalan tol menerapkan smart road dikaitkan dengan kebijakan negara lahirnya regulasi/Undang-Undang yang mewajibkan setiap kendaraan yang menggunakan jasa jalan tol dalam perpanjangan STNK, ada biaya khusus yang sifatnya wajib untuk operasional jalan tol,” paparnya.
Politisi Partai Gerindra ini menandaskan keinginannya tersebut sejalan dengan fungsi BUMN yang tidak hanya sebagai badan usaha yang mencari keuntungan.
(Bie)