Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Syamsurizal, menjamin data pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang tidak bermasalah. Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, ada 2,7 juta dari 100 juta warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 belum memiliki e-KTP ataupun surat keterangan (suket).
Pasalnya, lanjut dia, penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tim setiap rumah pemilih. Data yang digunakan untuk coklit merupakan hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020 milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil coklit selanjutnya direkap dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
“Sudah di coklit itu satu dua paling yang tertinggal. Garansinya itu sudah di coklit. Kalau tahapan-tahapan itu sudah dilalui mudah-mudahan tidak ada lagi yang tersisa tertinggal,” kata Syamsurizal saat dihubungi, Senin (9/11/2020).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan daftar pemilih Pilkada 2020 semakin terjamin tak bermasalah karena coklit juga dilakukan oleh KPU dan Dukcapil di daerah.
“Finalnya digabung angka data dari coklit KPU difinalkan di Dukcapil Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan ada 100.309.419 pemilih yang ditetapkan di DPS. Namun, setelah dilakukan sinkronisasi, terdapat penambahan 49.733 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 100.359.152.
Dari data tersebut, ada 50.194.726 pemilih perempuan atau 50,2 persen. Sementara, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 50.164.426 atau 49,98 persen.
Pemilih ini tersebar di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan/desa, dan 298.939 tempat pemungutan suara (TPS).
Dari jumlah itu, ada 1.506.256 pemilih baru. Sementara pemilih yang mengalami perubahan data sebanyak 1.055.235. (Bie)