Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi VIII DPR masih berharap pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memberangkatkan calon jemaah haji 1441H/2020 M, apabila nantinya pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaran ibadah haji di tengah pandemi Covid-19. Meskipun saat ini Kemenag sudah mengumumkan pembatalan penyelenggaran ibadah Haji tahun ini.
Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Husni mengatakan hingga kini pemerintah Arab Saudi belum memutuskan membuka maupun membatasi penyelenggaran ibadah Haji tahun ini tengah pandemi Covid-19. Sebab itu, ia mengkritisi keputusan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020, yang diumumkan pada 2 Juni 2020, secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR.
Keputusan pembatalan ini diambil Menag karena mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Selain itu, Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M. Sehingga, pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah.
“Kita masih sangat mengharapkan Kemenag ini kalau memang dibuka, berapa pun kuota yang kita sanggupin, silakan saja dilaksanakan diberangkatkan. Misalkan kita sanggup berangkatkan 20 – 40 ribu jemaah, silakan saja. Jangan ada harga mati bahwa itu tidak bisa diberangkatkan sama sekali dan orangnya nol sama sekali,” kata Husni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2002).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, setiap tahun Indonesia mendapat jatah kuota jemaah haji yang bisa diberangkatkan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 230 ribu yang terdiri dari haji reguler dan haji plus. Apabila Kemenag tidak memberangkat jemaah haji pada tahun ini bila pemerintah Arab Saudi mengizinkan, sebut Husni, maka waktu tunggu keberangkan jemaah haji Indonesia akan semakin lama.
“Kalau ada yang sanggup, misalkan dari yang non reguler, mungkin mereka lebih siap, silakan saja. Supaya waiting list kita itu jangan menumpuk terus,” ujarnya.
Lebih lanjut Husni mengakui tetap memberangkat jemaah haji, khususnya yang melalui jalur reguler, persiapannya berat. Apalagi mayoritas jemaah haji Indonesia yang prioritas diberangkatkan para orang lanjut usia. Sebab itu, katanya, yang diprioritaskan diberangkatkan pada penyelenggaran haji di tengah pandemi yakni jemaah yang sehat dan fisiknya kuat.
“Kondisi jemaah yang diprioritaskan diberangkatkan yang pasti dia lebih sehat. Kondisi fisik juga harus lebih kuat karena kita tahu pandemi Covid ini terjadi di seluruh dunia,” jelasnya.
Selain itu, kata Husni, jemaah yang diberangkatkan ini harus memenuhi protokol kesehatan yang ketat dan persyaratan yang ditentukan oleh Arab Saudi.
“Mudah-mudahan bisa dilakukan pelonggaran-pelonggaran oleh Kemenag. Pemerintah Saudi belum pasti memutuskan dilakukan penutupan atau pembatasan, selama itu masih ada kemungkinan kita boleh saja berharap. Misalkan ada 1 Provinsi yang siap, silakan saja,” katanya.
Meski demikian, legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini mengungkapkan harapan Komisi VIII DPR ini belum disampaikan secara langsung kepada Menag. Sebab, pihaknya baru akan melaksanakan rapat dengan Menag pada Kamis (18/6/2020), untuk membahas masalah pembatalan ibadah haji tahun ini.
“Hal ini belum disampaikan ke Menag, karena kita Kamis akan rapat dengan Kemenag dan juga mempertanyakan alasan-alasannya dan penyelesaian keuangannya,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby