Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi I DPR, Sukamta, meminta aparat keamanan mengusut dugaan keterlibatan Gubernur Papua Lukas Enembe atas aksi separatisme dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Menyusul, pernyataan tokoh separatis, Benny Wenda mendesak pemerintah Indonesia segera melepaskan Lukas Enembe. Wenda juga menuduh KPK merekayasa tuduhan korupsi terhadap Lukas, sehingga politikus Demokrat itu diminta dibebaskan.
“Sebaiknya didalami oleh aparat semua kemungkinan tersebut, walaupun tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Sukamta dalam keterangannya, Kemarin.
Menurut Sukamta, Benny Wenda mendesak Lukas Enembe dibebaskan dengan mengatasnamakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Padahal, tambah dia, ULMWP pada dasarnya sudah pantas dianggap sebagai gerakan separatis, bukan organisasi yang melakukan kerusuhan.
“Dengan menyebut diri sebagai ULMWP, ini menegaskan bahwa mereka adalah separatis. Sebaiknya disikapi sebagai separatis, bukan perusuh,” tegas politisi PKS ini
Sebelumnya, Benny Wenda yang berstatus pimpinan interim ULMWP mendesak pemerintah Indonesia segera melepaskan Lukas. Wenda juga menuduh KPK merekayasa tuduhan korupsi terhadap Lukas sehingga politikus Demokrat itu diminta dibebaskan.
“Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe, yang ditahan atas dasar tuduhan korupsi palsu,” tulis dia melalui Twitter akun @Bennywenda, Kamis(12/1/2023). (Bie)
Sumber: fajar.co.id