Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyambut baik program bantuan subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan dibawah 5 juta rupiah. Program tersebut dipercaya akan membantu kesulitan para pekerja bergaji rendah di tengah wabah Covid-19. Selain itu, juga diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat.
Namun, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ini meminta pemerintah memperluas cakupan kepesertaannya. Tidak hanya terbatas bagi pekerja penerima upah yang menjadi peserta BP Jamsostek semata.
“Tetapi juga melibatkan pegawai non ASN di lingkungan pemerintah, seperti guru honorer, cleaning service, OB, satpam dan pekerja taman. Tentu dengan syarat mereka terdaftar sebagai peserta Jamsostek,” ujar Yahya kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).
Sebagaimana diketahui, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 37,7 triliun untuk memberikan bantuan subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja yang bergaji dibawah 5 juta. Bantuan sebesar 600 ribu perbulan diberikan selama 4 bulan atau sebanyak 2,4 juta. Dan pencairannya dilakukan 2 tahap, masing-masing 1,2 juta.
Menurut informasi BP Jamsostek setelah dilakukan verifikasi dan validasi terdapat sebanyak 13,8 juta pekerja yang bergaji dibawah 5 juta dan punya rekening. Namun setelah dilakukan validasi berlapis tinggal 10,8 juta pekerja. Sisanya dikembalikan kepada perusahaan pemberi kerja untuk diperbaiki. Antara lain, karena punya lebih dari satu rekening bank.
“Dari selisih 15,7 juta dikurangi 13,8 juta ada sekitar 1,9 juta yang bisa digunakan untuk bantuan subsidi upah bagi guru honorer dan pegawai non ASN di lingkungan kantor pemerintah,” ungkapnya.
Untuk itu, anggota DPR dari Dapil Jawa Timur VIII ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja segera menugaskan BP Jamsostek untuk melakukan verifikasi dan validasi data pekerja yang masuk kategori di atas.
Lebih jauh, anggota badan anggaran (Banggar) DPR ini mengaku percaya program bantuan subsidi upah tersebut akan mendongkrak daya beli masyarakat sehingga dapat memutar roda ekonomi. Program tersebut sekaligus melengkapi bantuan sosial lainnya yang telah diluncurkan pemerintah, seperti; Program PKH, Kartu Sembako, Bantuan Tunai Langsung, Subsidi Listrik, dan Bantuan UMKM.
“Selain itu, daya juga berharap jika anggaran pemerintah memungkinkan, sebaiknya pekerja informal yang belum mendapat bantuan sosial dicarikan solusi agar mereka juga mendapat bantuan untuk bisa bertahan hidup di tengah pandemi corona yang menyulitkan masyarakat,” pungkasnya. (Bie)