Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Sukamto berpesan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai harapan masyarakat bawah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, selama ini Bawaslu dianggap belum melaksanakan tugas seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
“Terutama mengenai masalah money politics maupun tentang protokol kesehatan. Bawaslu dan penegak hukum harus melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Sukamto saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Adapun hasil kesimpulan yang putuskan pada rapat tersebut yaitu Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI sebesar Rp 2,048 triliun untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) KPU tahun 2021.
Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU yakni sebesar Rp 696,099 miliar.
Sedangkan pagu anggaran Bawaslu RI yang disetujui adalah sebesar Rp 1,641 triliun. Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu sebesar Rp 699,199 miliar.
(Bie)