Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempermudah perizinan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tingkat lokal, baik obat maupun makanan.
Pasalnya, ungkap dia, pada pertengahan 2021, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki sempat mengeluh terkait perizinan standar BPOM untuk produk UMKM di tingkat lokal sama dengan standar perizinan obat dan makanan perusahaan besar.
Alhasil, kata Ashabul, masyarakat yang ingin mengakses perizinan dari BPOM mengalami kesulitan. Bahkan, lanjutnya, di daerah pemilihannya yakni Sulawesi Selatan, ibu-ibu membuat usaha produk sambal, perizinannya sangat sulit keluarnya.
“Ini BPOM perlu menyikapi usaha-usaha seperti ini, sehingga izin ini tidak terlalu lama,” kata Ashabul Kahfi dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Akibat sulitnya mendapatkan perizinan produk obat dan makanan dari BPOM, ungkap Ashabul, terdapat jasa di media sosial agar mudah dapat perizinan dari BPOM.
“Malah saya buka di google, ada jasa perizinan. Jadi kalau ada izin dari BPOM, ada jasanya saking sulitnya izin dari BPOM,” ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengeluhkan masalah ini tidak sembarangan.
“Saya kira selevel menteri tentu tidak semudah ini mengeluarkan statement. Tentu dia melihat ada gejala-gejala di masyarakat bahwa masalah perizinan ini masih menjadi suatu masalah bagi pengusaha-pengusaha tingkat lokal,” pungkasnya. (Bie)