Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi V DPR, Anwar Hafid, menyoroti kasus yang terus berulang terkait pembebasan tanah atau lahan proyek pembangunan jalan Tol.
Sebab itu, ia menyarankan dilakukan pendataan yang detail soal lahan yang akan dilalui dalam proyek pembangunan jalan Tol, sehingga tidak terkesan sistem kebut proyek pembangunan jalan Tol.
“Kita sikat dulu, nanti kalau urusan sudah terbentur, masyarakat tidak setuju, baru kita cari solusinya. Ke depan tidak bisa lagi kita pakai cara-cara seperti itu,” kata Anwar Hafid dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Kepala BPJT Kementerian PUPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, sebaiknya ada perencanaan jangka panjang yang sudah dilakukan sebelum proyek pembangunan jalan Tol. Misalnya, dari sisi sosial di masyarakat, pembebasan lahan dan lainnya.
“Sehingga ketika kita memulai proyek, tidak ada lagi masalah pembebasan lahan,” pungkasnya. (Bie)