Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR Farida Hidayati mengapresiasi rencana Kementerian Pertanian (Kementan) membuat antivirus corona (Covid-19) yang dibuat dari bahan eucalyptus. Antivirus tersebut berbentuk kalung aromaterapi dan rencananya akan mulai diproduksi massal pada bulan depan.
Menurut Farida, rencana Kementan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) tersebut bertujuan sangat baik, yakni untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 yang hingga kini belum ditemukan vaksinnya.
“Ini kan kalau saya lihat tujuannya sangat bagus, di mana Kementan melalui Balitbangtan memang sangat serius berupaya dalam mendukung penanganan pandemi virus corona di negara kita ini. Dan saya mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Balitbangtan Kementan ini,” kata Farida Hidayati saat dihubungi, Minggu (5/7/2020).
Meski mengapresiasi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kalung anti Covid-19 ini harus melalui uji klinis terlebih dahulu sebelum diproduksi secara massal. Hal itu perlu dilakukan akan tidak mengharburkan anggaran negara.
“Saya rasa ini masih harus perlu proses uji klinis di tingkat kementerian dan lembaga lainnya. Hal ini perlu di lakukan agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.
Setelah di uji klinis, legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IX ini juga meminta jangan langsung diproduksi secara massal, tetapi secara terbatas terlebih dahulu.
“Dan saya kira bisa di produksi terbatas dulu,” pungkas anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, produk ini telah melalui uji lab peneliti pertanian terhadap virus influenza, beta dan gamma corona. Diklaim, hasil uji lab eucalyptus ini mampu membunuh 80-100 persen virus.
Produk yang dibuat dengan teknologi nano dalam bentuk inhaler, roll on, salep, balsem dan defuser ini akan terus dikembangkan dengan target utamanya orang yang terpapar Covid-19.
Produk ini juga sudah di launching pada Mei 2020. Sementara, proses izin untuk produk eucalyptus dalam bentuk kalung ini masih diproses. Adapun, produk-produk lainnya sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). (Bie)
Editor: Bobby