Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi gerak cepat Kementerian Investasi yang mengevaluasi izin-izin usaha pertambangan. Termasuk melakukan verifikasi dan mencabut izin-izin usaha.
Pasalnya, kata Hendrik, mayoritas pemilik izin usaha pertambangan, begitu dapat izin mereka tidak bergerak apa-apa dilapangan. Mereka jadikan agunan di Bank, mencari mitra strategis untuk mendapatkan modal dan melakukan banyak hal yang belum tentu terkait realisasi investasi mereka atas izin yang mereka peroleh.
“Oleh karena itu, langkah Kementerian Investasi patut diapresiasi dan didukung,” kata Hendrik Lewerissa dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Investasi dan Wakil Menteri Perdagangan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Meski demikian, politisi Partai Gerindra ini memberikan catatan bahwa bagi mereka yang dicabut izin usaha pertambanganya, lalu melakukan klarifikasi dan mendapatkan rencana kerja anggaran belanja dari Dirjen Minerba misalnya, untuk dipertimbangkan percabutan izin usahanya.
Hendrik menambahkan hal itu perlu dilakukan karena menyangkut asas keadilan dan kesempatan untuk berusaha sesuai jaminan konstitusi yang mereka miliki.
“Jika mereka bisa lakukan verifikasi dan memberi semacam pakta integritas untuk merealisasikan investasi, saya kira diskresi Kementerian untuk meninjau ulang Surat Keputusan (SK) SK pencabutan izin yang dilakukan secara selektif,” tegasnya. (Bie)